Relawan tidak sadar ada anak yang masuk bingkai.
Kebijakan perlindungan anak
Aturan ini berlaku untuk relawan, tim Sebelum Cahaya, dan lembaga di direktori. Lansia dan penyandang disabilitas di lembaga yang kami kunjungi mendapat perlindungan yang sama.
Anak-anak di lembaga yang kami kunjungi tidak pernah menjadi bahan foto untuk menggalang sedekah.
Yang kami dokumentasikan hanya bangunan, ruangan kosong, dan surat izin. Itu sudah cukup untuk membuktikan sebuah lembaga ada dan berizin.
Tim Sebelum CahayaAturan foto kunjungan
Aturan ini berlaku untuk foto di postingan relawan, foto di laporan, dan foto yang kami tampilkan di direktori.
- Tidak ada wajah anak
Termasuk wajah dari samping, dari jauh, di pantulan cermin, atau di foto yang tertempel di dinding.
- Tidak ada identitas anak
Nama, usia, asal daerah, dan kisah pribadi anak tidak ditulis di postingan maupun laporan.
- Tidak ada penanda sekolah
Seragam, badge, dan papan nama sekolah bisa menunjukkan siapa anak itu dan di mana ia bisa ditemui.
- Tidak ada foto untuk menarik iba
Anak yang menangis, tampak sedih, atau diatur posenya tidak boleh difoto, walaupun pengurus memintanya.
- Penghuni dewasa memutuskan sendiri
Lansia dan penyandang disabilitas dewasa hanya difoto kalau mereka sendiri setuju. Izin dari pengurus saja tidak cukup.
Foto yang boleh dan yang tidak
Meja dan papan tulis, tanpa orang di dalam ruangan.
Dari seberang jalan, dengan seluruh tulisan papan nama terbaca.
Sebaiknya di depan papan nama, tanpa anak di latar belakang.
Fotonya dihapus. Memburamkan wajah tidak cukup.
Seragam, badge, dan papan nama dada menunjukkan sekolah dan lokasinya.
Pose seperti ini memanfaatkan anak untuk menarik sedekah.
Hak pengurus lembaga
Relawan meminta izin sebelum memotret setiap ruangan, dan pengurus boleh menolak tanpa memberi alasan. Penolakan tidak otomatis menggagalkan verifikasi. Tim akan mencari cara lain, misalnya meminta foto dari pengurus sendiri.
Pengurus berhak
- Menolak foto ruangan atau kegiatan apa pun.
- Meminta relawan menunjukkan surat tugas sebelum masuk.
- Mencocokkan kode surat tugas ke tim lewat halo@sebelumcahaya.com.
- Meminta postingan relawan dihapus kalau melanggar aturan ini.
Sebelum relawan datang
- Tunjuk satu pengurus dewasa untuk mendampingi relawan.
- Siapkan surat izin asli atau salinannya.
- Pilih jam kunjungan saat anak-anak sedang di sekolah atau beristirahat di kamar.
Data pribadi di dokumen
Surat izin sering memuat NIK, alamat rumah, dan tanda tangan pengurus. Relawan menutup data itu sebelum mengirim foto, dan foto surat izin tidak pernah dipublikasikan.
Tampil di direktori
- Nama dan alamat lembaga
- Jenis dan nomor izin, instansi penerbit, masa berlaku
- Nama depan dan inisial relawan
- Tanggal kunjungan dan catatan singkat tim
Hanya untuk tim
- Foto surat izin, setelah data pribadinya ditutup
- NIK, alamat rumah, dan nomor ponsel pengurus
- Data identitas relawan
- Catatan internal dari proses tinjau
Kalau aturan dilanggar
Termasuk mengunggah ulang foto yang sudah pernah ditolak.
Misalnya menyuruh anak berpose sedih untuk foto donasi.
Cara melapor
Kirim laporan ke tim kami
halo@sebelumcahaya.com
Sertakan hal berikut supaya laporanmu bisa langsung kami periksa:
- Tautan postingan atau halaman yang bermasalah
- Nama lembaga dan kotanya
- Apa yang kamu lihat dan kapan
Identitas pelapor kami rahasiakan. Target kami membalas dalam 2 hari kerja.
Kalau ada yang dalam bahaya
Jangan menunggu balasan kami. Hubungi pihak berwenang sekarang.