Lembaga berlencana Verified punya izin pemerintah yang sudah kami cocokkan ke instansi penerbitnya, dan sudah dikunjungi relawan kami. Lencananya berlaku 6 bulan sejak kunjungan terakhir.
Izin pemerintah sudah dicocokkan, kunjungan lapangan disetujui, dan verifikasi terakhir belum lewat 6 bulan.
Untuk donaturAman dipilih. Tanggal berlakunya tetap tercantum di profil lembaga.
Perlu diperbarui
Sedang masa tenggang
Pernah Verified, tapi kunjungan terakhirnya sudah lewat 6 bulan. Ada masa tenggang 30 hari untuk kunjungan ulang.
Untuk donaturMasih bisa dipilih. Baca catatan kunjungan terakhirnya sebelum mulai sedekah rutin.
Izin tercatat
Berizin, belum dikunjungi
Izinnya sudah kami cocokkan. Belum ada kunjungan yang disetujui, atau kunjungan terakhirnya sudah kedaluwarsa.
Untuk donaturBoleh dipilih, dengan catatan kegiatannya belum kami lihat. Kamu bisa jadi relawan pertamanya.
Sudah dikunjungi
Dikunjungi, izin belum lengkap
Relawan sudah melihat kegiatannya. Izinnya belum ada, sudah habis, atau masih kami cocokkan.
Untuk donaturTunggu sampai izinnya tercatat sebelum memilih lembaga ini untuk sedekah rutin.
Dalam peninjauan
Bukti baru sedang dicek
Ada laporan kunjungan atau dokumen izin baru yang belum kami putuskan.
Untuk donaturTunggu keputusan tim. Statusnya berubah di halaman lembaga begitu laporan selesai ditinjau.
Dicabut
Tidak lolos pemeriksaan
Izinnya tidak sah, alamat atau kegiatannya tidak sesuai, atau ada pelanggaran berat yang terbukti.
Untuk donaturJangan bersedekah lewat tautan atau rekening lama atas nama lembaga ini.
Masa berlaku
Berlaku enam bulan
Dalam setahun, pengurus lembaga bisa berganti dan izinnya bisa habis. Karena itu setiap lencana punya tanggal kedaluwarsa, dan satu lembaga kami verifikasi paling banyak dua kali setahun.
VerifiedLencana aktif
Relawan sudah berkunjung dan izinnya cocok. Lembaga tampil dengan lencana emas di direktori.
Hari ke-40 · 24 Okt 2026
Kunjungan disetujui 14 September 2026
Lembaga contoh. Hari ke-0 adalah tanggal kunjungan disetujui tim.
Jendela kunjungan ulang
Disetujui3 bulan6 bulan+30 hari8 bulan
Mulai bulan ke-5, relawan sudah bisa mengajukan kunjungan ulang. Kalau kunjungan baru disetujui sebelum masa tenggang habis, hitungan 6 bulan dimulai lagi dari tanggal kunjungan itu.
Izin yang diterima
Izin yang kami cocokkan
Lembaga dari agama apa pun dan lembaga umum bisa masuk direktori, selama kegiatannya punya izin dari instansi pemerintah yang berwenang.
Jenis lembaga
Izin yang dicocokkan
Penerbit pada umumnya
Catatan
Panti asuhan
Tanda daftar atau izin operasional LKSASK badan hukum yayasan
Dinas Sosial kabupaten/kota. Badan hukum dari Kementerian Hukum.
LKSA adalah sebutan resmi untuk lembaga kesejahteraan sosial anak.
Panti werdha
Tanda daftar LKSSK badan hukum yayasan
Dinas Sosial kabupaten/kota. Badan hukum dari Kementerian Hukum.
Kamar hanya dipotret dengan persetujuan penghuninya.
Lembaga disabilitas
Tanda daftar LKSSK badan hukum yayasan
Dinas Sosial kabupaten/kota. Badan hukum dari Kementerian Hukum.
Ruang terapi ikut dipotret bila ada.
Rumah singgah
Tanda daftar LKSSK badan hukum yayasan
Dinas Sosial kabupaten/kota. Badan hukum dari Kementerian Hukum.
Kamar dipotret saat kosong.
Masjid & musala
Terdaftar di SIMASSK badan hukum, bila ada
Kementerian Agama
SIMAS adalah sistem informasi masjid milik Kementerian Agama.
Pondok pesantren
Izin operasional pesantren (NSPP)
Kementerian Agama, di tingkat kantor wilayah atau kabupaten/kota
NSPP adalah nomor statistik pondok pesantren.
Lembaga lain
Izin dari instansi yang membawahi kegiatannya
Bergantung pada jenis kegiatannya
Misalnya rumah ibadah lain atau dapur umum. Kami tinjau satu per satu.
Nama dan bentuk izin bisa berbeda antardaerah dan bisa berubah mengikuti peraturan terbaru. Sebelum memberi lencana, tim mencocokkan setiap nomor izin ke instansi penerbit atau sistem resminya. Untuk syarat hukum yang mengikat, rujuk langsung ke instansi tersebut.
Proses tinjau
Cara kami meninjau laporan
Relawan mengumpulkan bukti di lapangan. Keputusannya ada di tim Sebelum Cahaya.
Laporan masuk
Relawan mengirim tautan postingan dan foto surat izin lewat app Sedekah Subuh.
Cek postingan
Tim membuka postingan publiknya dan mencocokkan isinya dengan panduan kunjungan serta aturan perlindungan anak.
Cocokkan izin
Nomor izin, nama, dan alamat lembaga dicocokkan ke instansi penerbit atau sistem resminya.
Keputusan
Laporan disetujui, diminta dilengkapi, atau ditolak. Alasannya tercatat di riwayat lembaga.
Target kami adalah keputusan dalam 7 hari kerja sejak laporan lengkap. Izin yang perlu dicek ulang ke instansi bisa memakan waktu lebih lama.
Batas penilaian
Yang kami periksa dan yang tidak
Yang kami periksa
Lembaga ada di alamat yang tercatat dan kegiatannya terlihat.
Izinnya sah dan masih berlaku saat diperiksa.
Nama dan alamat di izin, papan nama, dan laporan kunjungan sama.
Foto kunjungan tidak memuat wajah anak atau data pribadi.
Yang tidak kami nilai
Keuangan lembaga. Kami tidak mengaudit laporan keuangan atau penggunaan dana.
Cara lembaga mengasuh atau merawat penerima manfaatnya. Kami tidak memberi nilai atau peringkat.
Ajaran atau keyakinan yang dianut lembaga.
Keadaan di luar hari kunjungan. Laporan hanya mencatat apa yang dilihat relawan saat itu.
Tanya jawab
Pertanyaan umum
Apakah Verified berarti keuangan lembaga sudah diaudit?
Tidak. Verified berarti lembaganya berizin dan kegiatannya terlihat saat dikunjungi. Kami tidak memeriksa laporan keuangan. Kalau kamu memerlukannya, tanyakan langsung ke pengurus lembaga.
Kenapa lencana hanya berlaku 6 bulan?
Lembaga bisa pindah alamat atau berganti pengurus, dan izinnya bisa habis. Kunjungan tiap 6 bulan menjaga data direktori tetap baru tanpa terlalu sering mendatangi lembaga.
Siapa yang memutuskan sebuah lembaga Verified?
Tim Sebelum Cahaya. Relawan mengumpulkan bukti di lapangan dan tidak bisa memberi atau mencabut lencana.
Bisakah status dicabut sebelum 6 bulan?
Bisa. Kalau ada laporan yang terbukti, misalnya izin palsu, alamat fiktif, atau foto anak dipakai untuk menggalang dana, kami meninjau ulang lembaga itu tanpa menunggu jadwal kunjungan berikutnya.
Lembaga yang saya kenal belum ada di direktori. Bagaimana?
Kirim nama lembaga, alamat, dan kontak pengurusnya ke halo@sebelumcahaya.com. Kami cocokkan izinnya dulu, lalu membuka jadwal kunjungan untuk relawan di kota itu.
Apakah lembaga non-muslim atau lembaga umum bisa masuk?
Bisa. Syaratnya sama untuk semua lembaga: izin dari pemerintah dan kunjungan lapangan yang disetujui. Afiliasi lembaga hanya kami tampilkan sebagai keterangan.